Jakarta- Andaikan waktu dapat diulang, pasti semua orang akan membuat hidupnya lebih indah. Mereka akan mewarnai perjalanan hidupnya dengan tinta warna-warni yang cerah. Canvas kehidupannya pun lebih bergairah, lebih bermakna dan lebih terarah. Tapi apa benar semuanya akan lebih baik seandainya diberi kemampuan oleh Yang Maha Kuasa untuk merubah waktu? Kemungkinan itu selalu ada peluang, so jawabannya dapat ya dapat juga tidak. jika dikembangkan lagi, kira-kira peluangnya berapa persen?
10%, 20%, 50% atau berapa? Hal ini tidak dapat dihitung secara matematis, tergantung tekat dan kemauan.
Kisah seorang Raja yang berkuasa. Ketika butuh dukungan suara, janji setinggi langit, setelah dapat apa yang diinginkan jangankan realisasi janji pendukung sendiri dilupakan, rakyat kecewa, menderita karena aspirasinya tidak pernah didengar, janji yang dulu dielu-elukan fro rakyat hanya tinggal janji (just lips service). Waktu berkuasa terus berjalan hingga masa tugas pun berakhir. Lalu mencalonkan diri dalam pemilihan berikutnya. Dengan wajah dan janji yang dikemas dengan tampilan baru sang Raja pun ikut dalam kontes. Berkat pengalaman dan kepiawaian yang dimiliki pestapun dikuasai. Akhirnya menjabat kembali dengan pola lama. Janji manis waktu mendulang suara rakyat pun hanyut bersama euporia kemenangan. Sang Raja naik tahta untuk kedua kalinya. Format kepemimpinan lama muncul kembali, rezim dikembangbiakkan.
Kisah di atas dapat dilihat bahwa sang raja sebetulnya telah diberi kesempatan kedua (mengulang waktu). Pada kesempatan kedua seharusnya dipergunakan untuk memperbaiki kesalahan, menjadikan pengalam yang kemarin jadi guru dan acuan untuk melangkah lebih lanjut. Mendengarkan aspirasi rakyat, mempelajari/menganalisa dan melaksanakan kalau memang itu baik untuk kemaslahatan bersama. Memprioritaskan kesejahterakan rakyat. Kenyataannya Sang Raja tetap dengan gaya kepemimpinan lamanya. Rakyat tetap merana dan menderita.
Kalau dilihat dari perspektif yang berbeda, jika seandainya kita dapat mengulang waktu. Semua yang dilakukan dapat jadi berantakan dan asal, dalam artian lari dari koridor hukum yang berlaku. Karena dalam fikiran kita dapat saja muncul ” ga apa-apa nanti dapat di perbaiki ko’ ”. Masih ada harapan untuk mengembalikan keadaan ke bentuk semula. Kalau ini terjadi, maka semua akan semena-mena, melakukan sesuatu dengan seenak dengkulnya. Karena kalaupun salah masih dapat diulang untuk membuat kebaikan. Jadi dapat dibayangkan betapa crowded hidup ini.
Jadi menurut anda, apakah mengulang waktu itu selalu mendatangkan kebaikan dalam hidup? Apakah anda pernah merenungkan kembali impian anda untuk dapat mengulang waktu? Atau apakah sampai saat ini anda masih sering menghayal untuk dapat mengulang waktu? Tanpa sadar sering kita mengeluh, ”andaikan saya dapat mengulang waktu”. Tapi apa pernah kita fikirkan dampak besar yang akan timbul jika kita benar-benar dapat mengulang waktu. Tidak hanya kebaikan yang akan muncul, malah dapat-dapat bahaya besar yang akan menimpa jika hal ini terjadi. Maka alngkah Agungnya sang Pencipta yang menciptakan anak cucu adam dalam keterbatasan.
Jumat, 06 Februari 2009
Rabu, 04 Februari 2009
Jakarta- Demonstrasi anarkis di depan gedung DPRD Sumatera Utara tanggal 2 Februari 2009 yang dilakukan sekelompok masyarakat, menuntut berdirinya Provinsi Tapanuli setidaknya telah mencoreng demokrasi yang begitu dibanggakan masyarakat medan pada umumnya. Akibat dari peristiwa itu, Nyawa orang nomor satu di DPRD (Abdul Aziz Angkat) melayang sia-sia. Demonstrasi-demonstrasi serupa sebenarnya sering sekali terjadi baik di pusat maupun daerah di negara yang konon katanya berazaskan demokrasi Pancasila ini.
Seputar kematian ketua DPRD ini masih simpang siur, ada yang bilang akibat serangan jantung yang dideritanya, ada juga yang mengatakan beliau digebukin sehingga sakit jantungnya kambuh. tapi apapun alasannya, demonstarsi dengan kekerasan tidak dibenarkan. apalagi sampai memakan korban hingga meninggal dunia.
Menilik tujuan dibentuknya provinsi baru memang mulia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tapi untuk mendapatkan kesejahteraan itu harus melukai , merampas hak orang lain, bahkan merampas nyawanya, apakah bisa ditoleransi? apakah masuk dalam koridor demokrasi? kenapa untuk menciptakan kebaikan (meningkatkan taraf hidup masyarakat) tidak dimulai dengan cara yang baik juga. banyak cara yang lebih bijak yang dapat dilakukan dalam hal berdemonstarsi tanpa harus arak-arakan dijalan sehingga mengganggu pemakai jalan, apalagi sampai ada yang merusak fasilitas umum. atau bahkan saling bentrok antara pihak keamanan dengan demonstran seperti yang sering kita saksikan hampir setiap hari.
Bisakah para demonstran mengungkapkan aspirasinya dengan berdemonstrasi yang sesuai dengan kaidah-kaidah Demokrasi? demo yang tertib, tidak mengganggu pihak-pihak lain apalagi merusak fasilitas umum, penyampaian ide-idenya dengan tatakrama kesopanan kayaknya lebih menyentuh visi dan misi daripada demo itu.
Bandingkan dengan cara-cara kekerasan, perusakan fasilitas umum, blokade jalanan, atau bahkan bentrok fisik antara pihak yang punya wewenang dengan pendemo atau bahkan dengan aparat keamanan. Kalau dengan cara seperti ini, jangankan sasaran yang ingin dicapai malah persoalan baru akan muncul yang ujung-ujungnya masyarakat yang lebih sengsara.
Semoga demonstran-demonstran yang hobby akan demonstrasinya, apakah demo yang mengatas-namakan rakyat (masyarakat) atau golongan tertentu agar melaksanakan demonstrasi yang demokrasi.
Seputar kematian ketua DPRD ini masih simpang siur, ada yang bilang akibat serangan jantung yang dideritanya, ada juga yang mengatakan beliau digebukin sehingga sakit jantungnya kambuh. tapi apapun alasannya, demonstarsi dengan kekerasan tidak dibenarkan. apalagi sampai memakan korban hingga meninggal dunia.
Menilik tujuan dibentuknya provinsi baru memang mulia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tapi untuk mendapatkan kesejahteraan itu harus melukai , merampas hak orang lain, bahkan merampas nyawanya, apakah bisa ditoleransi? apakah masuk dalam koridor demokrasi? kenapa untuk menciptakan kebaikan (meningkatkan taraf hidup masyarakat) tidak dimulai dengan cara yang baik juga. banyak cara yang lebih bijak yang dapat dilakukan dalam hal berdemonstarsi tanpa harus arak-arakan dijalan sehingga mengganggu pemakai jalan, apalagi sampai ada yang merusak fasilitas umum. atau bahkan saling bentrok antara pihak keamanan dengan demonstran seperti yang sering kita saksikan hampir setiap hari.
Bisakah para demonstran mengungkapkan aspirasinya dengan berdemonstrasi yang sesuai dengan kaidah-kaidah Demokrasi? demo yang tertib, tidak mengganggu pihak-pihak lain apalagi merusak fasilitas umum, penyampaian ide-idenya dengan tatakrama kesopanan kayaknya lebih menyentuh visi dan misi daripada demo itu.
Bandingkan dengan cara-cara kekerasan, perusakan fasilitas umum, blokade jalanan, atau bahkan bentrok fisik antara pihak yang punya wewenang dengan pendemo atau bahkan dengan aparat keamanan. Kalau dengan cara seperti ini, jangankan sasaran yang ingin dicapai malah persoalan baru akan muncul yang ujung-ujungnya masyarakat yang lebih sengsara.
Semoga demonstran-demonstran yang hobby akan demonstrasinya, apakah demo yang mengatas-namakan rakyat (masyarakat) atau golongan tertentu agar melaksanakan demonstrasi yang demokrasi.
Langganan:
Postingan (Atom)